Pemkab Kukar Bentuk Tim Satgas Khusus, Sikapi Premanisme dan Ormas Bermasalah
(Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti/pic:tanty)
POSKOTAKALTIMNEWS,KUKAR : Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) bergerak cepat menindaklanjuti instruksi dari Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI terkait pemberantasan premanisme yang melibatkan organisasi masyarakat (ormas).
Dalam rapat koordinasi (rakor) yang digelar Senin (19/05/2025), Pemkab Kukar memastikan akan membentuk Satgas Khusus Terpadu untuk menangani premanisme dan ormas bermasalah.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menegaskan bahwa Pemkab Kukar akan bersikap tegas terhadap ormas yang terbukti melanggar hukum dan melakukan praktik premanisme. Sanksi yang disiapkan salah satunya adalah pencabutan izin.
“Jika ada ormas yang melakukan tindakan premanisme dan melanggar aturan, sanksinya jelas: pencabutan izin. Kita tidak akan kompromi dengan hal-hal yang mengganggu ketertiban masyarakat dan iklim investasi,” tegas Rinda.
Rinda menjelaskan bahwa struktur Satgas akan mengikuti arahan pusat, meliputi bidang pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi.
Ia menekanuan pembentukan satgas ini juga akan melibatkan Forkopimda Kukar sebagai pengarah dan pelaksana teknis bersama pihak terkait.
Dirinya menyebut hingga saat ini, Kesbangpol Kukar telah mencatat 129 ormas berbadan hukum dan dua ormas yang tidak berbadan hukum.
“Sebelum pembentukan resmi Satgas, Forkopimda akan menggelar dialog dan sosialisasi kepada seluruh ormas yang terdaftar maupun belum terdaftar,” jelasnya.
Rinda juga mengatakan meski belum dilakukan deteksi wilayah spesifik yang rawan aksi premanisme, Pemkab Kukar berencana melakukan rapat lanjutan sebagai upaya preventif dan pendekatan persuasif.
“Koordinasi ini penting agar harapan Presiden Prabowo Subianto dalam menciptakan rasa aman dan memperlancar investasi di daerah dapat segera terwujud,” tutup Rinda.
Dirinya juga menambahkan langkah tegas ini diharapkan dapat menciptakan kondisi daerah yang lebih aman, tertib, dan kondusif bagi pertumbuhan ekonomi serta investasi, khususnya di Kukar sebagai salah satu wilayah strategis di Kalimantan Timur. (Adv/Tan)